SULTRA NEWS - Seorang remaja putri Asal makassar Berhasil diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (BNNP-SULTRA) Pada Selasa 31 Oktober 2017di Bandara Halu Oleo, Kendari.
Vera (18) yang merupakan siswi dari Sekolah Menengah Kejuruan asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ditangkap setelah kedapatan menyembunyikan Narkoba jenis sabu sabu pada lubang duburnya.
Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol) Bambang Priambadha selaku Kepala BNNP Sultra, menjelaskan, Vera yang berasal dari kota makassar tertangkap di Bandara Halu Oleo saat dalam perjalanan menuju Kendari.
“Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat, Pelaku tertangkap pagi tadi sekitar Pukul 09.45 Wita di Bandara Halu Oleo Kendari, ” katanya dihadapan awak media.
Pelaku penyelundupan tiba dibandara menggunakan pesawat Lion Air dari Makassar, Penangkapan melibatkan BNNP Sultra, Pihak kepolisian serta Lanud HO, Barang bukti yang berhasil diamankan adalah dua bungkusan plastik berbentuk lonjong yang berisikan sabu-sabu seberat 104,80 gram.
“Sabu diselundupkan pada lubang anus pelaku, dan sudah kami keluarkan. Masing masing bungkusan seberat 52,36 gram dan 52,44 gram. Jadi jumlahnya seberat 104, 80 gram, ” jelasnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Petugas juga telah mengamankan satu buah handphone milik tersangka.
Pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus tersebut, dan akan mencari tahu siapa saja orang orang yang terlibat dibelakang Dari Pengakuan tersangka saat diperiksa pelaku mengaku ini kali pertamanya dia mengedarkan sabu di Kota Kendari, ” bebernya.
Atas aksi Nekadnya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2,subsider P 112 ayat 2, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Sumber : inilahsultra.com
Vera (18) yang merupakan siswi dari Sekolah Menengah Kejuruan asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ditangkap setelah kedapatan menyembunyikan Narkoba jenis sabu sabu pada lubang duburnya.
Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol) Bambang Priambadha selaku Kepala BNNP Sultra, menjelaskan, Vera yang berasal dari kota makassar tertangkap di Bandara Halu Oleo saat dalam perjalanan menuju Kendari.
“Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat, Pelaku tertangkap pagi tadi sekitar Pukul 09.45 Wita di Bandara Halu Oleo Kendari, ” katanya dihadapan awak media.
Pelaku penyelundupan tiba dibandara menggunakan pesawat Lion Air dari Makassar, Penangkapan melibatkan BNNP Sultra, Pihak kepolisian serta Lanud HO, Barang bukti yang berhasil diamankan adalah dua bungkusan plastik berbentuk lonjong yang berisikan sabu-sabu seberat 104,80 gram.
“Sabu diselundupkan pada lubang anus pelaku, dan sudah kami keluarkan. Masing masing bungkusan seberat 52,36 gram dan 52,44 gram. Jadi jumlahnya seberat 104, 80 gram, ” jelasnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Petugas juga telah mengamankan satu buah handphone milik tersangka.
Pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus tersebut, dan akan mencari tahu siapa saja orang orang yang terlibat dibelakang Dari Pengakuan tersangka saat diperiksa pelaku mengaku ini kali pertamanya dia mengedarkan sabu di Kota Kendari, ” bebernya.
Atas aksi Nekadnya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2,subsider P 112 ayat 2, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Sumber : inilahsultra.com

COMMENTS