SULTRA NEWS - Butur, Seorang kepala sekolah berinisial SG, di Kabupaten Buton Utara, terpaksa harus berurusan dengan Polsek Kulisusu, Setelah dilaporkan Siswinya pada Jum’at 13 Oktober 2017, sekitar pukul 14.30 Wita.
SG diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak didiknya sendiri, SG adalah Kepala sekolah dari SMA unggulan di daerah yang menggunakan Lipu Tinadeakono Sara sebagai slogan itu
Laporan NR (16) murid kelas XI SMA dibuktikan dengan surat tanda terima laporan; STPL/123/X/2017/SPK Sek.
“Tadi ada laporan yang dibuat oleh NR (korban), NR melaporkan SG (pelaku) atas dugaan pencabulan atau Asusila,” ungkap anggota Polsek Kulisusu, AKP Gusti, saat dikonfirmasi awak media.
Berdasarkan pengakuan yang disampaikan pihak korban, perbuatan yang mengarah kepencabulan tersebut terjadi, Jum’at 13 Oktober 2017, sekira pukul 09.00 Wita.
Berawal saat SG memanggil NR bersama seorang temannya yang juga Siswi berinisial WK untuk masuk di ruangan kepala sekolah, Namun Setiba di dalam ruangan tersebut, WK disuruh keluar oleh SG. Dan Tinggalah korban (NR) dan pelaku didalam ruangan berdua.
Berikutnya, SG meminta korban untuk menutup pintu ruang. Tujuannya tidak lain, agar Aksi yang sudah direncanakan SG tidak dilihat orang.
“Kamu itu tahu tidak hari ulang tahunku. Kalau misalnya saya minta kado ulang tahun sama kamu nantinya orang tuamu marah,” kata NR menirukan cara SG berkata kata padanya.
Mendengar kata kata SG tersebut, NR mengaku sempat bingung, Dan saat itulah SG melanjutkan, “bisa tidak saya cium kamu?,” ucap NR kembali menirukan ucapan SG.
Sesaat kemudian, SG langsung mendaratkan ciuman ke pipi kiri dan pipi kanan NR lalu memeluk tubuh NR serta melakukan elusan ke bahu korban.
Menerima hal yang tidak senonoh dari SG, korban langsung berlari keluar meninggalkan ruangan sambil menangis.
Hingga Saat ini, penyidik dari PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) beserta Aparat Polsek Kulisusu masih mendalami kasus tersebut dengan terus melakukan memeriksaan intensif terhadap korban yang didampingi oleh ibunya.
SG diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak didiknya sendiri, SG adalah Kepala sekolah dari SMA unggulan di daerah yang menggunakan Lipu Tinadeakono Sara sebagai slogan itu
Laporan NR (16) murid kelas XI SMA dibuktikan dengan surat tanda terima laporan; STPL/123/X/2017/SPK Sek.
“Tadi ada laporan yang dibuat oleh NR (korban), NR melaporkan SG (pelaku) atas dugaan pencabulan atau Asusila,” ungkap anggota Polsek Kulisusu, AKP Gusti, saat dikonfirmasi awak media.
Berdasarkan pengakuan yang disampaikan pihak korban, perbuatan yang mengarah kepencabulan tersebut terjadi, Jum’at 13 Oktober 2017, sekira pukul 09.00 Wita.
Berawal saat SG memanggil NR bersama seorang temannya yang juga Siswi berinisial WK untuk masuk di ruangan kepala sekolah, Namun Setiba di dalam ruangan tersebut, WK disuruh keluar oleh SG. Dan Tinggalah korban (NR) dan pelaku didalam ruangan berdua.
Berikutnya, SG meminta korban untuk menutup pintu ruang. Tujuannya tidak lain, agar Aksi yang sudah direncanakan SG tidak dilihat orang.
“Kamu itu tahu tidak hari ulang tahunku. Kalau misalnya saya minta kado ulang tahun sama kamu nantinya orang tuamu marah,” kata NR menirukan cara SG berkata kata padanya.
Mendengar kata kata SG tersebut, NR mengaku sempat bingung, Dan saat itulah SG melanjutkan, “bisa tidak saya cium kamu?,” ucap NR kembali menirukan ucapan SG.
Sesaat kemudian, SG langsung mendaratkan ciuman ke pipi kiri dan pipi kanan NR lalu memeluk tubuh NR serta melakukan elusan ke bahu korban.
Menerima hal yang tidak senonoh dari SG, korban langsung berlari keluar meninggalkan ruangan sambil menangis.
Hingga Saat ini, penyidik dari PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) beserta Aparat Polsek Kulisusu masih mendalami kasus tersebut dengan terus melakukan memeriksaan intensif terhadap korban yang didampingi oleh ibunya.

COMMENTS