News.Anupedia.com, TIRAWUTA – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) berharap pengelolaan keuangan pada tahun anggaran 2015 bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kita berharap pengelolaan keuangan Koltim tahun 2015 bisa meraih WTP, dari predikat WDP (wajar dengan pengecualian) yang kita dapatkan pada 2014. Artinya, kalau kita raih WTP, pengelolaan keuangan kita jauh lebih bagus dari tahun sebelumnya,” kata Bupati Koltim, Tony Herbiansyah saat menyerahkan laporan keuangan Koltim tahun anggaran 2015 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra di Kendari, Rabu (3/5/2016).
Menurut Tony, penyerahan laporan keuangan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan undang-undang.
“Nanti setelah penyerahan ini, akan ada audit rinci lagi dari BPK,” katanya.
Kepala BPK Sultra Widiyatmantoro mengungkapkan, dalam rangka memenuhi tugas konstitusinya, BPK melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat atau daerah yang dimulai setelah penyampaian laporan keuangan pemerintah pusat atau daerah (LKPD) kepada BPK.
Menurutnya, ketika pemda sudah menyerahkan laporan keuangan kepada BPK, itu berarti argo BPK sudah mulai berjalan dan 2 bulan setelah penyerahan LKPD, BPK harus merampungkan seluruh kegiatan pemeriksaannya dan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan keuangan, BPK juga melakukan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari pemeriksaan yang dilakukan.
Sehingga laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dihasilkan dari pemeriksaan keuangan tersebut meliputi tiga laporan yaitu, laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan, laporan hasil pemeriksaan atas SPI, dan laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Saat menyerahkan laporan keuangan tersebut, bupati didampingi Wakil Bupati Andi Merya Nur, Sekda Andi Muh Iqbal Tongasa dan Kepala Inspektorat Koltim.
“Kita berharap pengelolaan keuangan Koltim tahun 2015 bisa meraih WTP, dari predikat WDP (wajar dengan pengecualian) yang kita dapatkan pada 2014. Artinya, kalau kita raih WTP, pengelolaan keuangan kita jauh lebih bagus dari tahun sebelumnya,” kata Bupati Koltim, Tony Herbiansyah saat menyerahkan laporan keuangan Koltim tahun anggaran 2015 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra di Kendari, Rabu (3/5/2016).
Menurut Tony, penyerahan laporan keuangan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan undang-undang.
“Nanti setelah penyerahan ini, akan ada audit rinci lagi dari BPK,” katanya.
Kepala BPK Sultra Widiyatmantoro mengungkapkan, dalam rangka memenuhi tugas konstitusinya, BPK melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat atau daerah yang dimulai setelah penyampaian laporan keuangan pemerintah pusat atau daerah (LKPD) kepada BPK.
Menurutnya, ketika pemda sudah menyerahkan laporan keuangan kepada BPK, itu berarti argo BPK sudah mulai berjalan dan 2 bulan setelah penyerahan LKPD, BPK harus merampungkan seluruh kegiatan pemeriksaannya dan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan keuangan, BPK juga melakukan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari pemeriksaan yang dilakukan.
Sehingga laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dihasilkan dari pemeriksaan keuangan tersebut meliputi tiga laporan yaitu, laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan, laporan hasil pemeriksaan atas SPI, dan laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Saat menyerahkan laporan keuangan tersebut, bupati didampingi Wakil Bupati Andi Merya Nur, Sekda Andi Muh Iqbal Tongasa dan Kepala Inspektorat Koltim.

COMMENTS