News.Anupedia.com,Konawe utara- Bupati Terpilih Konawe Utara (Konut) Ruksamin rauf menyatakan akan berjanji untuk melakukan penataan ulang dan menempatkan tenaga pengajar (guru) agar akses pendidikan bisa merata di seluruh wilayah kabupaten Konawe utara.
Saat ini masih banyak sekolah terutama di daerah-daerah terpencil belum memiliki rasio guru yang mencukupi, sementara beberapa sekolah justru kelebihan guru.
Dia menegaskan jika ada guru di daerah itu yang tidak bersedia ditempatkan di wilayah itu maka pihaknya mempersilahkan guru tersebut untuk mengajukan surat pindah. Dan surat pindah tersebut akan segera ditandatanganinya.
Kata Ruksamin, jika melihat laporan jumlah guru yang ada maka data tersebut telah rasional untuk jumlah siswa yang ada.
“Hari Senin lalu (25/4/2016) saya mau pergi pelantikan ketua PKK di kantor gubernur, saya singgah upacara di SMA Sawa sudah pukul 07.15 wita, hanya ada 1 kepala sekolah dan 1 guru. Setelah saya cek, ternyata banyak guru yang tinggal di kota kendari,” kata Ruksamin di hadapan para guru se kabupaten Konut usau upacara peringatan hari pendidikan nasional (Hardiknas), Senin (2/5/2016).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Konut Mili melaporkan, hingga bulan Mei 2016 ini keadaan pendidikan berdasarkan jenjang pendidikan, untuk SMA terdiri dari 11 sekolah, SMK Negeri 3 sekolah, SMK swasta 2 sekolah, SMP atau MTS 33 sekolah, SD 101 sekolah, PAUD 80 sekolah dan TK 36 sekolah.
“Adapun jumlah guru sebanyak 902 orang. Terdiri dari, 171 guru SMA, 208 guru SMP atau MTS, 408 guru SD dan 86 guru TK,” ujar Mili.
Menurut Mili, data pada bulan Maret 2016 ini, jumlah tersebut merupakan tenaga guru yang berasal dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS).
Menurutnya, dari jumlah 902 guru yang ada, sekitar 500 guru telah bersitifikasi nasional dan bekerja secara profesional. Namun diakuinya masalah yang dihadapi saat ini adalah perlunya diadakan pembinaan dalam melaksanakan tugas pendidikan bagi para guru. Karena faktor disiplin masih menjadi hal yang saat ini menghambat dunia pendidikan.
“Makanya, mulai tahun ini ada kebijakan khusus guru yang bersertifikasi tidak bisa menerima tunjangannya jika tidak memegang rekomendasi dari kepala sekolah,” ujarnya.
Rapat bersama dihadiri pelaksana tugas (Plt) Sekda, Martaya, Kadis Pendidikan, Mili dan seluruh kepala sekolah tingkat SMA, SMK, SMP, SD dan TK se Kabupaten Konawe Utara.
Saat ini masih banyak sekolah terutama di daerah-daerah terpencil belum memiliki rasio guru yang mencukupi, sementara beberapa sekolah justru kelebihan guru.
Dia menegaskan jika ada guru di daerah itu yang tidak bersedia ditempatkan di wilayah itu maka pihaknya mempersilahkan guru tersebut untuk mengajukan surat pindah. Dan surat pindah tersebut akan segera ditandatanganinya.
Kata Ruksamin, jika melihat laporan jumlah guru yang ada maka data tersebut telah rasional untuk jumlah siswa yang ada.
“Hari Senin lalu (25/4/2016) saya mau pergi pelantikan ketua PKK di kantor gubernur, saya singgah upacara di SMA Sawa sudah pukul 07.15 wita, hanya ada 1 kepala sekolah dan 1 guru. Setelah saya cek, ternyata banyak guru yang tinggal di kota kendari,” kata Ruksamin di hadapan para guru se kabupaten Konut usau upacara peringatan hari pendidikan nasional (Hardiknas), Senin (2/5/2016).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Konut Mili melaporkan, hingga bulan Mei 2016 ini keadaan pendidikan berdasarkan jenjang pendidikan, untuk SMA terdiri dari 11 sekolah, SMK Negeri 3 sekolah, SMK swasta 2 sekolah, SMP atau MTS 33 sekolah, SD 101 sekolah, PAUD 80 sekolah dan TK 36 sekolah.
“Adapun jumlah guru sebanyak 902 orang. Terdiri dari, 171 guru SMA, 208 guru SMP atau MTS, 408 guru SD dan 86 guru TK,” ujar Mili.
Menurut Mili, data pada bulan Maret 2016 ini, jumlah tersebut merupakan tenaga guru yang berasal dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS).
Menurutnya, dari jumlah 902 guru yang ada, sekitar 500 guru telah bersitifikasi nasional dan bekerja secara profesional. Namun diakuinya masalah yang dihadapi saat ini adalah perlunya diadakan pembinaan dalam melaksanakan tugas pendidikan bagi para guru. Karena faktor disiplin masih menjadi hal yang saat ini menghambat dunia pendidikan.
“Makanya, mulai tahun ini ada kebijakan khusus guru yang bersertifikasi tidak bisa menerima tunjangannya jika tidak memegang rekomendasi dari kepala sekolah,” ujarnya.
Rapat bersama dihadiri pelaksana tugas (Plt) Sekda, Martaya, Kadis Pendidikan, Mili dan seluruh kepala sekolah tingkat SMA, SMK, SMP, SD dan TK se Kabupaten Konawe Utara.

COMMENTS