"ASRAN lASAHARI,S.Pd"
KPU KONAWE TEGAS DALAM MENINDAKI PARPOL YANG TIDAK MELAPORKAN DANA KAMPANYEUnaaha:News.Anupedia.com: tahapan pelaporan dana kampanye parpol telah memasuki babakan kedua,Komisi Pemilihan Umum Kabupaten konawe kamis Februari2014 menggelar sosialisasi Bersama Parpol Peserta Pemilu 2014, dalam rapat sosialisasi tersebut Komosiener KPU Konawe Bidang Devisi hukum dan penindakan yang menangani soal pelaporan dana kampanye menjelaskan kepada Perwakilan Partai politik, bahwa dalam hal pelaporan dana kampanye periode kedua ini,meliputi tentang Laporan Penerimaan Sumbangan dana Kampanye periode Kedua Partai Politik,Laporan Pembukaan Rekeneing Khusus (REKSUS) Dana Kampanye Partai Politik,dan laporan awal dana kampanye Partai Politik yang kesemuanya berPatron pada UU no 8 Tahun 2012,PKPU No 17 th 2013,dan surat edaran KPU no 69 tahun 2014,yang merupakan follo up dari Rakor KPU/KIP pada tanggal 2 februari 2014 di jakarta.oleh karen itu kami berkwajiban mengundang semua perwakilan parpol.guna mensosialisasika tatacara dan mekanisme pelaporan Dana kampanye Periode kedua per tanggal 28 Desember 2013 sampai dengan 2 maret 2014. dan itu,ada dead line waktunya kata, Asran Lasahari,S.Pd dead line waktunya itu kami hanya menerima pelaporan Dana kampanye sampai pukul 18.00 Wita sesuai dengan Surat edaran KPU No 69 Tahun 2014.ungkap Doni sapaan akrab Asran Lasahari,S.Pd Komisioner KPU Konawe yang juga Mantan Aktivis Pergerakana Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Konawe ini, setelah acara Sosialisasi tersebut.Kepada News.Anupedia.com,Doni Menggungkapkan bahwa dalam pelaporan dana kampanye ini kami menggunakan asas Equal Treatment (Perlakuan yang sama) jadi disini kami tegaskan bahwa KPU Konawe tidak pandang bulu dan Pilih kasih terhadap parpol tertentu, dalam pelaporan dana kampanye ini, jadi kami tegaskan bahawa bagai parpol yang tidak menyerahkan Pelaporan dana kampanye tersebut akan kami tindaki dengan sangsi yang telah dia tur yaitu merekomendasikan pengguran caleg parpor perdapil,jadi sekali lagi lagi kami tegaskan bahwa KPU Konawe tidak akan mentorerir parpol yang tidak melaporkan dana kampenya khususnya rekening Rekening Kusus dana kampanye. hal ini di tegaskan oleh Doni.Komisiioner muda yang berlatar belakang aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia. mengunggakapkan ada parpol yang belum menyetorkan Laporan Copyan Buku rek Khusus dana Kampanye telah kami surati.dan begitu jug a parpol yang menggunakan buku rekening Parpol bukan rekening dana khusus Kampanye pada saat pelaporan Dana Kampanye Tahap I kita telah menyampaikan melalui surat dan segera melengkapi ditahap kedua. jika hal itu tidak dilakukan maka akan ditindak tegas ungkapnya. dan bagi parpol yang ingin berkonsultasi terhadap pelaporan dana kampanye Kpu tetap membuka layanan HELP DESK KPU tiap hari kerja.
COMMENTS