Kendari,- Tidak kurang dari 20 wartawan media baik cetak dan elektronik turut serta dalam ujian kompetensi wartawan (UKW) yang digelar pengurus persatuan wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Tenggara.Sudirman Duhari selaku Ketua PWI Sultra, mengatakan melalui ujian kompetensi wartawan yang dilaksanakan selama dua hari berturut turut (15-16 November 2013), selain mendatangkan penguji dari pengurus PWI pusat juga merupakan wujud program kerja dewan pers.
"Dalam UKW ini terbagi tiga jenjang tingkatan yakni muda, madya dan utama," ketanya pada acara pembukaan UKW yang dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Humas Pemprov Sultra, Drs H Abu Hasan, MSi mewakili Pemerintah provinsi.
Selain itu Sudirman Duhari , peserta yang mengikuti kegiatan ini juga dibatasi karena keterbatasan tim penguji dalam pelaksanaan ujian itu sehingga dalam setiap jenjang tingkatan hanya dapat diikuti maksimal tujuh orang peserta.
"Karena penguji hanya berjumlah tiga orang makanya peserta dibatasi karena masing-masing penguji akan menghadapi tujuh peserta," ungkapnya katanya menambahkan, untuk kelas muda hanya diikui enam orang.
Sementara itu mewakili Ketua PWI Pusat yang sekaligus ketua tim penguji, Junaidi Tjunti Agus menjelaskan tujuan dilaksanakannya UKW ini agar setiap wartawan yang memang sudah memahami kerja-kerja jurnalistik agar lebih bekerja secara profesional.
"Peserta yang dinyatakan lulus dalam UKW ini juga akan mendapatkan sertifikat," katanya.
Bahkan menurut Sudirman Duhari, bagi masyarakat yang ingin mengetahui wartawan yang sudah punya kompetensi dan mengikuti UKW ini dapat melihat di website milik dewan pers.
"Kalau ada masyarakat yang ingin melihat wartawan yang sudah mengikuti UKW silahkan buka di website dewan pers saja," ungkapnya seraya menambahakn selama kegiatan UKW yang diselenggarakan sejak tahun 2010 hingga saat ini lebih dari 3500 wartawan yang sudah uji kompetensi.
Junaidi juga berharap kepada semua peserta agar mengikuti UKW ini secara serius dan harus tepat waktu karena semua itu menjadi penilaian tersendiri bagi tim penguji.
Tujuan dari standar kompetensi wartawan tidak lain untuk meningkatkan kaulitas dan profesionalitas wartawan.
"Jadi standar kompotensi wartawan itu tidak lain untuk melindungi kepentingan publik dan hak pribadi masyarakat," ujaranya.
Kepala Biro Humas Pemprov Sultra, Abu Hasan dalam sambutannya mengatakan peran serta wartawan dalam pembangunan sangat besar sehingga, dengan UKW ini wartawan akan lebih profesional dan memperlihatkan jati diri sebagai wartawan yang memiliki kemampuan berbagai aspek seperti pengetahuan, keterampilan dan keahlian.
"Saya melihat semua wartawan yang bertugas di wilayah Sultra sangat solid dan kompak," katanya, seraya menambahkan agar seluruh wartawan yang ikut uji kompetesi ini semuanya bisa lulus dan mendapat sertifikat yang memuaskan.
Sumber : Antara News.com
COMMENTS