Konawe : Puluhan Ribu ton Nikel hasil pertambangan ilegal dan beberapa alat berat berhasil disita aparat Bareskrim Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) saat menggelar operasi ilegal minning di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
"Ada tak kurang dari 38 ribu ton nikel kita amankan dari lokasi kejadian sejak kita grebek Kamis lalu (18/4). Alat berat yang kita sita ada 14, sejumlah truk, dan ada beberapa orang kita jadikan tersangka," demikian informasi yang News.Anupedia.com kutip dari Beritasatu.com Minggu (21/4).
Menurut sumber yang meminta identitasnya untuk tidak disebutkan, perusahaan tersebut sebenarnya mempunyai izin untuk menambang, tapi ternyata mereka menambang jauh di wilayah konsensinya sehingga merusak hutan.
"Kita kenakan pasal perusakan lingkungan," tambah sumber yang menolak menyebutkan detail nama perusahaan dan inisial para tersangkanya dengan alasan masih dalam proses pengembangan
Direktur Tipiter Bareskrim Polri, Brigjen Gatot Subiaktoro belum menjawab saat dikonfirmasi. Begitu pula Kabareskrim, Komjen Sutarman.
Modus kejahatan seperti ini bukanlah barang baru. Februari lalu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah menemukan indikasi adanya dugaan pelanggaran yang telah dilakukan oleh 26 perusahaan pertambangan dan perkebunan dengan modus yang serupa ke Bareskrim Polri Selasa (26/2).
"Ada tak kurang dari 38 ribu ton nikel kita amankan dari lokasi kejadian sejak kita grebek Kamis lalu (18/4). Alat berat yang kita sita ada 14, sejumlah truk, dan ada beberapa orang kita jadikan tersangka," demikian informasi yang News.Anupedia.com kutip dari Beritasatu.com Minggu (21/4).
Menurut sumber yang meminta identitasnya untuk tidak disebutkan, perusahaan tersebut sebenarnya mempunyai izin untuk menambang, tapi ternyata mereka menambang jauh di wilayah konsensinya sehingga merusak hutan.
"Kita kenakan pasal perusakan lingkungan," tambah sumber yang menolak menyebutkan detail nama perusahaan dan inisial para tersangkanya dengan alasan masih dalam proses pengembangan
Direktur Tipiter Bareskrim Polri, Brigjen Gatot Subiaktoro belum menjawab saat dikonfirmasi. Begitu pula Kabareskrim, Komjen Sutarman.
Modus kejahatan seperti ini bukanlah barang baru. Februari lalu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah menemukan indikasi adanya dugaan pelanggaran yang telah dilakukan oleh 26 perusahaan pertambangan dan perkebunan dengan modus yang serupa ke Bareskrim Polri Selasa (26/2).

COMMENTS