KPU Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, akhirnya memutuskan pemilihan bupati dan wakil bupati periode 2013-2018 berlangsung dua putaran.
Ketua KPU Konawe, Sukiman Tosugi, Sabtu (2/3/2013), dalam sidang pleno KPU yang berlangsung di gedung Gor Abunawas, telah menjatuhkan palu sidang, pertanda Pilbup Konawe akan berlangsung satu putaran lagi, waktunya ditentukan sesuai jadwal yang akan di tentukan.
Hal itu berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilbup yang digelar Minggu (24/2/2012) lalu, dengan komposisi suara pasangan calon sebagai berikut: nomo urut 1 memperoleh suara 22.288 atau 14,91 persen, nomor urut 2 meraih suara 22.098 atau 14,79 persen, nomor urut 3 mendapatkan 559 suara atau 0,37 persen, sedangkan nomor urut 4 meraih suara sebanyak 29.285 atau 19,59 persen, kemudian nomor urut 5 dengan jumlah 273 suara atau 0,18 persen. Sedangkan nomor urut 6 meraih suara sebanyak 44.191 suara atau 29,57 persen, untuk pasangan nomor urut 7 meraih 4.955 suara atau 3,32 persen, serta nomor urut 8 meraih 25.808 atau 17,27 persen.
Sukiman Tosugi yang bertindak sebagai pimpinan sedang mengatakan, partisipasi pemilih mencapai 82 persen lebih atau sekitar 140 ribu lebih dari jumlah DPT sebanyak 182 ribu lebih.
Berdasarkan hasil tersebut, kata Sukiman pasangan yang tidak meraih 30 persen maka akan dilakukan dua putaran yang diikuti oleh pemenang suara terbanyak pertama dan kedua.
"Dua putaran, diikuti dua pasangan calon yakni, pasangan nomor urut 4 Syamsul Ibrahim-Litanto (Sultan) dan pasangan nomor urut 6 Kerry Syaiful Konggoasa-Parinringi (Berkesan)," terang Sukiman usai pleno.
Setelah pleno digelar 6 saksi pasangan calon menandatangani hasil perhitungan suara, satu saksi menolak yakni saksi pasangan nomor urut 8 Srasi dan satu saksi dari pasangan Yuaz nomor urut 3 tidak hadir pada rapat pleno tersebut.
Ketua KPU Konawe, Sukiman Tosugi, Sabtu (2/3/2013), dalam sidang pleno KPU yang berlangsung di gedung Gor Abunawas, telah menjatuhkan palu sidang, pertanda Pilbup Konawe akan berlangsung satu putaran lagi, waktunya ditentukan sesuai jadwal yang akan di tentukan.
Hal itu berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilbup yang digelar Minggu (24/2/2012) lalu, dengan komposisi suara pasangan calon sebagai berikut: nomo urut 1 memperoleh suara 22.288 atau 14,91 persen, nomor urut 2 meraih suara 22.098 atau 14,79 persen, nomor urut 3 mendapatkan 559 suara atau 0,37 persen, sedangkan nomor urut 4 meraih suara sebanyak 29.285 atau 19,59 persen, kemudian nomor urut 5 dengan jumlah 273 suara atau 0,18 persen. Sedangkan nomor urut 6 meraih suara sebanyak 44.191 suara atau 29,57 persen, untuk pasangan nomor urut 7 meraih 4.955 suara atau 3,32 persen, serta nomor urut 8 meraih 25.808 atau 17,27 persen.
Sukiman Tosugi yang bertindak sebagai pimpinan sedang mengatakan, partisipasi pemilih mencapai 82 persen lebih atau sekitar 140 ribu lebih dari jumlah DPT sebanyak 182 ribu lebih.
Berdasarkan hasil tersebut, kata Sukiman pasangan yang tidak meraih 30 persen maka akan dilakukan dua putaran yang diikuti oleh pemenang suara terbanyak pertama dan kedua.
"Dua putaran, diikuti dua pasangan calon yakni, pasangan nomor urut 4 Syamsul Ibrahim-Litanto (Sultan) dan pasangan nomor urut 6 Kerry Syaiful Konggoasa-Parinringi (Berkesan)," terang Sukiman usai pleno.
Setelah pleno digelar 6 saksi pasangan calon menandatangani hasil perhitungan suara, satu saksi menolak yakni saksi pasangan nomor urut 8 Srasi dan satu saksi dari pasangan Yuaz nomor urut 3 tidak hadir pada rapat pleno tersebut.

COMMENTS