Kabupaten Bombana yang dihimpun dari tiga wilayah Utama yaitu Kabaena, Rumbia dan Poleang, ternyata menjadi masalah serius terkait pertimbangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Sultra.
Kabaena yang lebih condong ke Baubau, Poleang yang masih satu garis wilayah dengan Kabupaten Kolaka dan Rumbia yang berdekatan dengan Konawe Selatan, membuat daerah ini sulit dipisahkan, akan bergabung daerah mana untuk jadi satu Dapil di Pemilu 2014 mendatang.
Urusan Dapil inilah yang kemarin telah dibahas oleh KPU Sultra bersama stakeholder kepemiluan di Sultra. Mulai Parpol, akademisi, LSM dan unsur terkait lainnya di sebuah hotel di Kendari.
KPU yang sejak awal menawarkan konsep 6 Dapil, dengan bergesernya Bombana bergabung ke Konsel dan Kota Kendari berdiri sendiri, banyak mendapat kritikan dari stakeholder yang hadir , meski juga banyak yang setuju.
Partai Golkar yang diwakili La Nika sangat ngotot menolak opsi KPU karena dianggap tidak beralasan dan melanggar PKPU. La Nika menentang dipisahknya Dapil Konsel dengan Kota Kendari. Menurutnya, tidak masuk akal memisahkan dua daerah itu karena memiliki historikal dan sosialogi yang sama. Menggambungkan Konsel dengan Bombana malah sangat keliru karena dua wilayah ini tidak punya sejarah sosial yang sama. “Bombana lebih baik bergabung ke Kolaka-Kolaka Utara, karena kuota kursinya tidak akan lebih dari 13, hanya 11 kursi,” katanya.
Jika Golkar kurang sepakat dengan ide KPU, Partai Hanura, PKS, PDI-P, Gerindra serta Demokrat tak terlalu menyoal masalah pemisahan Kota Kendari dan bergabungnya Bombana. Mereka hanya berharap agar KPU mempertimbangkan asas keterwakilan, distribusi pemilih dan syarat-syarat penentuan Dapil lainnya. Mereka pun sepakat menunggu apapun putusan KPU nantinya.
Seusai konsultasi publik, Ketua KPU Sultra, Abdul Kadir mengatakan Dapil harus rampung dan telah diserahkan ke KPU RI tanggal 1-2 Maret, sehingga KPU RI akan menyelesaikan konsep yang diajukan daerah pada tanggal 9 Maret 2013. "Sehubungan dengan hal itu maka konsep Dapil dimatangkan dengan meminta masukan stakeholder, melalui konsultasi publik ini. Opsi yang kami tawarkan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan berlaku yaitu 6 Dapil karena Dapil IV Buton-Baubau-Bombana-Wakatobi dipecah, bisa digabung dengan daerah terdekat misalnya Bombana-Konsel," kata Abdul Kadir.
Meskipun demikian pihaknya tetap memperhatikan masukan dari para stakeholder misalnya pemikiran penyatuan Bombana-Kolaka-Kolut atau pun Bombana-Kota Baubau, yang mana pihaknya akan mencermati prinsip penetapan Dapil dari segala aspek tidak hanya aspek letak geografis dan sejarah tetapi juga harus proporsional.
"Berdasarkan UU NO 8 Pasal 23 ayat 3 poin b penetapan Dapil berdasarkan tiga unsur, antara lain wilayah administrasi, dan gabungan kabupaten dengan memperhatiakn aspek penyebaran penduduk untuk mengusulkan calon, apalagi batas minimal 3 dan maksimal 12 kursi. Kesimpulannya hasil konsultasi publik akan diteruskan ke KPU RI meliputi tiga opsi yaitu 6 Dapil seperti yang diusulkan KPU Sultra, serta usulan stakeholder terkait agar kembali ke Dapil tahun 2009 lalu yaitu 5 Dapil sehingga Bombana bergabung dengan Kolaka-Kolut dan usulan 6 Dapil dengan Bombana gabung Kota Baubau sehingga Dapil V tadinya Wakatobi, Baubau-Buton berubah Buton-Wakatobi," jelasnya.
Mantan Puket I STAIN Sultan Qaimuddin Kendari ini lagi-lagi menegaskan posisi KPU Sultra hanya meminta informasi agar meminimalisasi konflik kepentingan, atau tingkat penolakan masyarakat. "KPU tidak memiliki kepentingan dalam pembagian Dapil, yang penting bagi kami yaitu secara sosial bisa dipertanggungjawabkan dan secara hukum bisa dibenarkan," tegasnya.
Kabaena yang lebih condong ke Baubau, Poleang yang masih satu garis wilayah dengan Kabupaten Kolaka dan Rumbia yang berdekatan dengan Konawe Selatan, membuat daerah ini sulit dipisahkan, akan bergabung daerah mana untuk jadi satu Dapil di Pemilu 2014 mendatang.
Urusan Dapil inilah yang kemarin telah dibahas oleh KPU Sultra bersama stakeholder kepemiluan di Sultra. Mulai Parpol, akademisi, LSM dan unsur terkait lainnya di sebuah hotel di Kendari.
KPU yang sejak awal menawarkan konsep 6 Dapil, dengan bergesernya Bombana bergabung ke Konsel dan Kota Kendari berdiri sendiri, banyak mendapat kritikan dari stakeholder yang hadir , meski juga banyak yang setuju.
Partai Golkar yang diwakili La Nika sangat ngotot menolak opsi KPU karena dianggap tidak beralasan dan melanggar PKPU. La Nika menentang dipisahknya Dapil Konsel dengan Kota Kendari. Menurutnya, tidak masuk akal memisahkan dua daerah itu karena memiliki historikal dan sosialogi yang sama. Menggambungkan Konsel dengan Bombana malah sangat keliru karena dua wilayah ini tidak punya sejarah sosial yang sama. “Bombana lebih baik bergabung ke Kolaka-Kolaka Utara, karena kuota kursinya tidak akan lebih dari 13, hanya 11 kursi,” katanya.
Jika Golkar kurang sepakat dengan ide KPU, Partai Hanura, PKS, PDI-P, Gerindra serta Demokrat tak terlalu menyoal masalah pemisahan Kota Kendari dan bergabungnya Bombana. Mereka hanya berharap agar KPU mempertimbangkan asas keterwakilan, distribusi pemilih dan syarat-syarat penentuan Dapil lainnya. Mereka pun sepakat menunggu apapun putusan KPU nantinya.
Seusai konsultasi publik, Ketua KPU Sultra, Abdul Kadir mengatakan Dapil harus rampung dan telah diserahkan ke KPU RI tanggal 1-2 Maret, sehingga KPU RI akan menyelesaikan konsep yang diajukan daerah pada tanggal 9 Maret 2013. "Sehubungan dengan hal itu maka konsep Dapil dimatangkan dengan meminta masukan stakeholder, melalui konsultasi publik ini. Opsi yang kami tawarkan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan berlaku yaitu 6 Dapil karena Dapil IV Buton-Baubau-Bombana-Wakatobi dipecah, bisa digabung dengan daerah terdekat misalnya Bombana-Konsel," kata Abdul Kadir.
Meskipun demikian pihaknya tetap memperhatikan masukan dari para stakeholder misalnya pemikiran penyatuan Bombana-Kolaka-Kolut atau pun Bombana-Kota Baubau, yang mana pihaknya akan mencermati prinsip penetapan Dapil dari segala aspek tidak hanya aspek letak geografis dan sejarah tetapi juga harus proporsional.
"Berdasarkan UU NO 8 Pasal 23 ayat 3 poin b penetapan Dapil berdasarkan tiga unsur, antara lain wilayah administrasi, dan gabungan kabupaten dengan memperhatiakn aspek penyebaran penduduk untuk mengusulkan calon, apalagi batas minimal 3 dan maksimal 12 kursi. Kesimpulannya hasil konsultasi publik akan diteruskan ke KPU RI meliputi tiga opsi yaitu 6 Dapil seperti yang diusulkan KPU Sultra, serta usulan stakeholder terkait agar kembali ke Dapil tahun 2009 lalu yaitu 5 Dapil sehingga Bombana bergabung dengan Kolaka-Kolut dan usulan 6 Dapil dengan Bombana gabung Kota Baubau sehingga Dapil V tadinya Wakatobi, Baubau-Buton berubah Buton-Wakatobi," jelasnya.
Mantan Puket I STAIN Sultan Qaimuddin Kendari ini lagi-lagi menegaskan posisi KPU Sultra hanya meminta informasi agar meminimalisasi konflik kepentingan, atau tingkat penolakan masyarakat. "KPU tidak memiliki kepentingan dalam pembagian Dapil, yang penting bagi kami yaitu secara sosial bisa dipertanggungjawabkan dan secara hukum bisa dibenarkan," tegasnya.
COMMENTS