Konawe,Sembunyikan Kotak suara,9 anggota Polres Konawe diperiksa.
Propam Polda Sultra kemarin kembali memeriksa secara intensif sembilan anggota Polres Kabupaten Konawe yang diduga terlibat menyembunyikan kotak suara.
Salah Satu diantaranya berpangkat Inspektur Tingkat Dua (Ipda), sementara 8 lainnya berpangkat brigadir. " Sembilan anggota polisi Polres Konawe yang bertugas di PPK Asinua sudah diperiksa termasuk perwira pengendali. Sembilan anggota itu melanggar pasal 4 huruf E dan F Peraturan Pemerintah RI Nomor 2 Undang-undang Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian ," ungkap Kabidhumas Polda Sultra AKBP Abdul Karim Samandi.
Dari hasil pemeriksaan, delapan anggota ini telah melakukan pengawalan hingga menyerahkan hasil pleno, tapi Kotak suara lalu dibawa di Kecamatan Asinua di rumah ketua PPK Asinua, Muliadin dengan alasan Formulir KWK 1 KPU belum ada.
Kabidhumas menegaskan, sembilan anggota polisi dinilai tidak melaksanakan tugas dengan baik sesuai intruksi pimpinnnya. Mereka tidak ditahan, mereka hanya mendapat teguran dari pimpinan, karena telah melakukan pengawalan tidak diarahkan langsung ke tempat yang ditujuh. Seharusnya polisi yang dilibatkan dalam pengamanan wajib menaati peraturan perundang- undangan dan peraturan yang berlaku.
Pihaknya juga akan memeriksa Ketua KPU Konawe, ketua dan anggota PPK Asinua, ketua dan Anggota Panwas Asinua dan sopir mobil pengangkut kotak suara tersebut. "Kami akan melakukan periksaaan kepada beberapa orang untuk mengklarifikasi laporan dugaan pelanggaran oleh penyelenggara Pilkada Konawe," ujar Karim.
Rencana Penyuapan hanya Gurauan
Penawaran jual beli suara di Pilkada Konawe hanyalah sebuah gurauan belaka. Hal itu ditegaskan Ketua PPS Toli toli, Atamimi dan saksi berkesan, Ainun Suci kemarin. Menurut mereka, pembicaran yang dilakukan terjadi setelah pleno perhitungan suara.
Menurut Saiful Atamimi, apa yang dikemukakan tim sukses Sultan, Daud, hanya cerita jalanan karena terjadi setelah rapat pleno PPK. Mana mungkin negosiasi pembayaran dapat dilakukan, seharusnya negosiasi dilakukan sebelum pleno.
"Sebagai PPS saya tentunya bekerja sesuai tanggung jawab saya. Mana mungkin saya berani negosiasi senilai Rp 500 juta, apalagi sampai dengan saat ini saya belum pernah lagi bertemu Daud. Cerita itu merupakan cerita jalanan karena terjadi setelah pleno. Kami berjalan menuju kediaman masing-masing. Nanti setelah pulang baru ngobrol sama Pak Ainun," kata Saiful.
Secara rinci menurut Ainun Suci, usai pleno, dirinya keluar dari kantor PPK dan bertemu dengan Daud. Saat itu Daud bertanya padanya, seandainya terjadi penggelembungan suara berapa yang diminta. Apakah Rp 1 juta atau berapa?.
"Pertanyaan Pak Daud langsung saya jawab dengan kata-kata kalau RP 1 juta saya tidak berani, karena resikonya terlalu besar. Bagusnya sekalian banyak saja. Tetapi saat menyampaikan itu saya hanya bergurau karena menganggap pleno telah selesai, sehingga tidak mungkin lagi terjadi penggelembungan suara," beber Ainun.
Tanpa disangka ternyata Daud mengartikan itu sebagai fakta. Daud itu adalah om saya. Saya dengan Saiful Atamimi tidak berkeinginan mengadukan permasalahan yang tergolong pencemaran nama baik ini pada penegak hukum. "Kami hanya ingin meluruskan pemberitaan yang keliru dan kami hanya berpesan pasangan calon lain untuk legowo karena Kerry selalu dicerca dan dihina tetapi tidak pernah membalas. Kami juga percaya masyarakat Konawe sudah cerdas sehingga mau dipimpin orang yang merupakan turunan pemimpin. Fakta sejarah telah menulis pasca Abunawas, turunan Konggoasa akan memimpin Konawe," tandasnya.
Sementara itu Sekretaris Tim Sukses Pasangan Sultan, Arif menjelaskan pihaknya telah mendengar langsung cerita Daud tentang temuan tim Berkesan yang siap membayar Rp 500 juta untuk 300 suara.
"Bahkan Daud bersedia dikonfrontir dengan pihak-pihak yang meragukan kebenaran informasinya. Karena selain dirinya masih ada orang lain yang mendengarkan percakapan itu. Apalagi hal ini telah dilaporkan ke Panwas," jelasnya.
Sekretaris DPW PAN Sultra, Abdurrahman Shaleh ikut bereraksi atas isu suap. Kata dia, pihaknya tidak suka berandai-andai karena saksi tersebar di setiap TPS, sehingga pasangan calon lain hendaknya tidak boleh memfitnah apalahi menciderai citra pasangan calon pemilik suara terbanyak.
"Kita sementara konsen mewujudkan kualitas demokrasi di Konawe. Perkara seperti itu semakin membuat carut marut pemilihan yang telah berlangsung obyektif. Karena itu kita lihat saja nanti hasil rekapan suara dari masing-masing saksi, sehingga tidak mungkin ada kecurangan," ujar Abdurrahman Shaleh. Pihaknya juga belum berpikir untuk melaporkan Daud, tim sukses Sultan ke ranah hukum.
"Yang jelas di mana-mana orang yang dizolimi akan menang, apalagi Pemilukada di Konawe berlangsung lancar, aman, demokratis dan jujur. Sekarang kami sementara konsolidasi langkah-langkah pemenangan,"katanya.
Propam Polda Sultra kemarin kembali memeriksa secara intensif sembilan anggota Polres Kabupaten Konawe yang diduga terlibat menyembunyikan kotak suara.
Salah Satu diantaranya berpangkat Inspektur Tingkat Dua (Ipda), sementara 8 lainnya berpangkat brigadir. " Sembilan anggota polisi Polres Konawe yang bertugas di PPK Asinua sudah diperiksa termasuk perwira pengendali. Sembilan anggota itu melanggar pasal 4 huruf E dan F Peraturan Pemerintah RI Nomor 2 Undang-undang Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian ," ungkap Kabidhumas Polda Sultra AKBP Abdul Karim Samandi.
Dari hasil pemeriksaan, delapan anggota ini telah melakukan pengawalan hingga menyerahkan hasil pleno, tapi Kotak suara lalu dibawa di Kecamatan Asinua di rumah ketua PPK Asinua, Muliadin dengan alasan Formulir KWK 1 KPU belum ada.
Kabidhumas menegaskan, sembilan anggota polisi dinilai tidak melaksanakan tugas dengan baik sesuai intruksi pimpinnnya. Mereka tidak ditahan, mereka hanya mendapat teguran dari pimpinan, karena telah melakukan pengawalan tidak diarahkan langsung ke tempat yang ditujuh. Seharusnya polisi yang dilibatkan dalam pengamanan wajib menaati peraturan perundang- undangan dan peraturan yang berlaku.
Pihaknya juga akan memeriksa Ketua KPU Konawe, ketua dan anggota PPK Asinua, ketua dan Anggota Panwas Asinua dan sopir mobil pengangkut kotak suara tersebut. "Kami akan melakukan periksaaan kepada beberapa orang untuk mengklarifikasi laporan dugaan pelanggaran oleh penyelenggara Pilkada Konawe," ujar Karim.
Rencana Penyuapan hanya Gurauan
Penawaran jual beli suara di Pilkada Konawe hanyalah sebuah gurauan belaka. Hal itu ditegaskan Ketua PPS Toli toli, Atamimi dan saksi berkesan, Ainun Suci kemarin. Menurut mereka, pembicaran yang dilakukan terjadi setelah pleno perhitungan suara.
Menurut Saiful Atamimi, apa yang dikemukakan tim sukses Sultan, Daud, hanya cerita jalanan karena terjadi setelah rapat pleno PPK. Mana mungkin negosiasi pembayaran dapat dilakukan, seharusnya negosiasi dilakukan sebelum pleno.
"Sebagai PPS saya tentunya bekerja sesuai tanggung jawab saya. Mana mungkin saya berani negosiasi senilai Rp 500 juta, apalagi sampai dengan saat ini saya belum pernah lagi bertemu Daud. Cerita itu merupakan cerita jalanan karena terjadi setelah pleno. Kami berjalan menuju kediaman masing-masing. Nanti setelah pulang baru ngobrol sama Pak Ainun," kata Saiful.
Secara rinci menurut Ainun Suci, usai pleno, dirinya keluar dari kantor PPK dan bertemu dengan Daud. Saat itu Daud bertanya padanya, seandainya terjadi penggelembungan suara berapa yang diminta. Apakah Rp 1 juta atau berapa?.
"Pertanyaan Pak Daud langsung saya jawab dengan kata-kata kalau RP 1 juta saya tidak berani, karena resikonya terlalu besar. Bagusnya sekalian banyak saja. Tetapi saat menyampaikan itu saya hanya bergurau karena menganggap pleno telah selesai, sehingga tidak mungkin lagi terjadi penggelembungan suara," beber Ainun.
Tanpa disangka ternyata Daud mengartikan itu sebagai fakta. Daud itu adalah om saya. Saya dengan Saiful Atamimi tidak berkeinginan mengadukan permasalahan yang tergolong pencemaran nama baik ini pada penegak hukum. "Kami hanya ingin meluruskan pemberitaan yang keliru dan kami hanya berpesan pasangan calon lain untuk legowo karena Kerry selalu dicerca dan dihina tetapi tidak pernah membalas. Kami juga percaya masyarakat Konawe sudah cerdas sehingga mau dipimpin orang yang merupakan turunan pemimpin. Fakta sejarah telah menulis pasca Abunawas, turunan Konggoasa akan memimpin Konawe," tandasnya.
Sementara itu Sekretaris Tim Sukses Pasangan Sultan, Arif menjelaskan pihaknya telah mendengar langsung cerita Daud tentang temuan tim Berkesan yang siap membayar Rp 500 juta untuk 300 suara.
"Bahkan Daud bersedia dikonfrontir dengan pihak-pihak yang meragukan kebenaran informasinya. Karena selain dirinya masih ada orang lain yang mendengarkan percakapan itu. Apalagi hal ini telah dilaporkan ke Panwas," jelasnya.
Sekretaris DPW PAN Sultra, Abdurrahman Shaleh ikut bereraksi atas isu suap. Kata dia, pihaknya tidak suka berandai-andai karena saksi tersebar di setiap TPS, sehingga pasangan calon lain hendaknya tidak boleh memfitnah apalahi menciderai citra pasangan calon pemilik suara terbanyak.
"Kita sementara konsen mewujudkan kualitas demokrasi di Konawe. Perkara seperti itu semakin membuat carut marut pemilihan yang telah berlangsung obyektif. Karena itu kita lihat saja nanti hasil rekapan suara dari masing-masing saksi, sehingga tidak mungkin ada kecurangan," ujar Abdurrahman Shaleh. Pihaknya juga belum berpikir untuk melaporkan Daud, tim sukses Sultan ke ranah hukum.
"Yang jelas di mana-mana orang yang dizolimi akan menang, apalagi Pemilukada di Konawe berlangsung lancar, aman, demokratis dan jujur. Sekarang kami sementara konsolidasi langkah-langkah pemenangan,"katanya.

COMMENTS