Konawe,26/02/13
Hari ini Ratusan warga masyarakat mendatangi kantor KPU konawe untuk meminta pertanggung jawaban atas temuan masyarakat yakni 8 kotak suara yang telah d sembunyikan di rumah salah seorang warga yang juga menjadi PPK di kecamatan asinua.
Kejadian ini berawal dari salah seorang warga masyarakat yang mencurigai oknum PPK tersebut yang menyimpan kotak suara sebanyak 8 kotak dan belum menyerahkan kepada KPU kabupaten konawe.
Pada saat penggeledahan di rumah tersebut warga dan aparat kepolisian langsung menangkap salah seorang warga yang berada di dalam rumah tersebut.
Pada pukul 20.00 wita warga dan aparat kepolisian membawa barang bukti tersebut ke polres konawe untuk di amankan, tidak sampai disini. Warga setempat pun hampir membakar rumah yang kedapatan menyimpan 8 kotak suara tersebut. Aksi ini pun di lanjutkan dengan demonstrasi di polres konawe pada pukul 21.30 wita, dimana juga di hadiri beberapa calon kandidat yang ingin melihat langsung temuan kotak suara tersebut.
Untuk itu hari ini para demonstran yang tergabung dalam GERAKAN ALIANSI KONAWE BERSATU mendatangi KPU konawe guna meminta kejelasan terkait penemuan kotak suara yang berjumlah 8 buah. “sebenarnya itu adalah suatu kesalahan seyogyanya distribusi kotak suara dari kecamatan asinua tidak singgah di rumah tinggal tetapi harus langsung ke KPU kabupaten dan sekarang tinggal menunggu hasil pemeriksaan dari KPU kabupaten dan panwas konawe, apakah dia pelanggaran Pidana atau Pelanggaran Administrasi” ujar ketua KPU kabupaten konawe. Sedangkan para demonstran menginginkan agar dilakukan pemilihan ulang akibat adanya pelanggaran pilkada ini. “pemilihan ulang ini bukan menjadi domain KPU Kabupaten tapi menjadi domain Mahkamah Konstitusi (MK), kalau memang MK memerintahkan untuk pemilihan ulang, ya kita ulang” ujar ketua KPU lagi.
Hal ini dapat merusak citra demokrasi yang ada di konawe dimana di temukan adanya pelanggaran – pelanggaran Pilkada yang terjadi. Untuk itu KPU, PANWAS dan Aparat Kepolisian sedang mendalami kasus ini.
Hari ini Ratusan warga masyarakat mendatangi kantor KPU konawe untuk meminta pertanggung jawaban atas temuan masyarakat yakni 8 kotak suara yang telah d sembunyikan di rumah salah seorang warga yang juga menjadi PPK di kecamatan asinua.
Kejadian ini berawal dari salah seorang warga masyarakat yang mencurigai oknum PPK tersebut yang menyimpan kotak suara sebanyak 8 kotak dan belum menyerahkan kepada KPU kabupaten konawe.
Pada saat penggeledahan di rumah tersebut warga dan aparat kepolisian langsung menangkap salah seorang warga yang berada di dalam rumah tersebut.
Pada pukul 20.00 wita warga dan aparat kepolisian membawa barang bukti tersebut ke polres konawe untuk di amankan, tidak sampai disini. Warga setempat pun hampir membakar rumah yang kedapatan menyimpan 8 kotak suara tersebut. Aksi ini pun di lanjutkan dengan demonstrasi di polres konawe pada pukul 21.30 wita, dimana juga di hadiri beberapa calon kandidat yang ingin melihat langsung temuan kotak suara tersebut.
Untuk itu hari ini para demonstran yang tergabung dalam GERAKAN ALIANSI KONAWE BERSATU mendatangi KPU konawe guna meminta kejelasan terkait penemuan kotak suara yang berjumlah 8 buah. “sebenarnya itu adalah suatu kesalahan seyogyanya distribusi kotak suara dari kecamatan asinua tidak singgah di rumah tinggal tetapi harus langsung ke KPU kabupaten dan sekarang tinggal menunggu hasil pemeriksaan dari KPU kabupaten dan panwas konawe, apakah dia pelanggaran Pidana atau Pelanggaran Administrasi” ujar ketua KPU kabupaten konawe. Sedangkan para demonstran menginginkan agar dilakukan pemilihan ulang akibat adanya pelanggaran pilkada ini. “pemilihan ulang ini bukan menjadi domain KPU Kabupaten tapi menjadi domain Mahkamah Konstitusi (MK), kalau memang MK memerintahkan untuk pemilihan ulang, ya kita ulang” ujar ketua KPU lagi.
Hal ini dapat merusak citra demokrasi yang ada di konawe dimana di temukan adanya pelanggaran – pelanggaran Pilkada yang terjadi. Untuk itu KPU, PANWAS dan Aparat Kepolisian sedang mendalami kasus ini.

COMMENTS