Sultranews-Rembang - Sebanyak enam anggota kepolisian terjaring dalam pelaksanaan Operasi Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktiplin), yang digelar pada Rabu (10/5/2017). Hasil ada anggota polisi yang tidak melengkapi surat-surat sepeti Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan tidak melengkapi kelengkapan berkendaraan
Mereka terjaring operasi di dua lokasi yakni di kantor Satlantas Polres Rembang dan di Jalan Pemuda di depan Stadion Krida Rembang.
Kabag Ops Polres Rembang Kompol Yohan Setiajid mengatakan operasi tersebut ditujukan kepada seluruh anggota kepolisian di wilayah hukum Polres Rembang. Tujuannya untuk meningkatkan kedisiplinan dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota terutama dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2017.
"Mereka yang menjadi sasaran dalam operasi ini bukan hanya PNS Polres Rembang, melainkan seluruh polisi, baik pangkat bintara maupun perwira diperiksa kelengkapanya," kata Yohan di mapolres.
Dia menambahkan, razia ini dilakukan untuk memastikan semua jajaran Polres Rembang sudah bersih dari pelanggaran. Penindakan tidak hanya dilakukan keluar saja, namun juga menindak personil kepolisian sendiri yang memang diketahui melanggar.
"Jangan sampai kita melakukan penindakan keluar (masyarakat), tapi pada kita sendiri masih ditemui pelanggaran," katanya.
Adapun keenam anggota yang ditilang tersebut melakukan pelanggaran dengan tidak melengkapi surat-suratnya sepeti Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu juga didapati anggota yang tidak melengkapi kelengkapan berkendaraan, seperti kaca spion dan lainnya.
"Sat Lantas Polres Rembang siap mengadakan razia kepada masyarakat. Dalam operasi patuh ini tidak ada lagi toleransi, artinya semua pelanggaran ditilang sebagai mana pelanggaran lainnya," pungkas Yohan.
Sumber : www.detik.com
Mereka terjaring operasi di dua lokasi yakni di kantor Satlantas Polres Rembang dan di Jalan Pemuda di depan Stadion Krida Rembang.
Kabag Ops Polres Rembang Kompol Yohan Setiajid mengatakan operasi tersebut ditujukan kepada seluruh anggota kepolisian di wilayah hukum Polres Rembang. Tujuannya untuk meningkatkan kedisiplinan dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota terutama dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2017.
"Mereka yang menjadi sasaran dalam operasi ini bukan hanya PNS Polres Rembang, melainkan seluruh polisi, baik pangkat bintara maupun perwira diperiksa kelengkapanya," kata Yohan di mapolres.
Dia menambahkan, razia ini dilakukan untuk memastikan semua jajaran Polres Rembang sudah bersih dari pelanggaran. Penindakan tidak hanya dilakukan keluar saja, namun juga menindak personil kepolisian sendiri yang memang diketahui melanggar.
"Jangan sampai kita melakukan penindakan keluar (masyarakat), tapi pada kita sendiri masih ditemui pelanggaran," katanya.
Adapun keenam anggota yang ditilang tersebut melakukan pelanggaran dengan tidak melengkapi surat-suratnya sepeti Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu juga didapati anggota yang tidak melengkapi kelengkapan berkendaraan, seperti kaca spion dan lainnya.
"Sat Lantas Polres Rembang siap mengadakan razia kepada masyarakat. Dalam operasi patuh ini tidak ada lagi toleransi, artinya semua pelanggaran ditilang sebagai mana pelanggaran lainnya," pungkas Yohan.
Sumber : www.detik.com

COMMENTS