News.Anupedia.com: Koruptor Susno Duadji sampai saat ini keberadaannya masih misterius. Bahkan di beberapa media mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri itu telah di cantumkan dalam daftar pencarian orang.
Namun, di tengah ramainya media memberitakan tentang buronan berpangkat jenderal ini,secara mengejutkan Susno Duadji muncul di situs berbagi video YouTube.Video Susno Duadji ini tercatat dalam situs youtube di unggah pertama kali oleh akun Yohana Celia pada tanggal 29 April 2013 .
Dalam rekaman video berdurasi 15 menit 34 detik itu, Susno Duadji tampak mengenakan batik berwarna biru
"Saya berada di Dapil I Jawa Barat, tidak benar saya hilang," kata Susno membuka video itu.
Susno Duadji divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hukuman 3,5 tahun penjara. Jenderal purnawirawan bintang 3 itu telah dinyatakan terbukti bersalah karena melakukan korupsi pada saat menangani perkara PT Salmah Arowana Lestari dan juga dana pengamanan Pilkada Jawa Barat.
Selain vonis 3,5 tahun penjara, mantan Kabareskrim Polri itu juga harus membayar denda Rp 200 juta subsider 4 bulan penjara. Susno pun diharuskan mengganti kerugian negara sebesar Rp 4,2 miliar.
Upaya Susno agar terhindar dari hukuman itu kandas. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Susno. Begitu pula dengan Mahkamah Agung yang juga menolak permohonan kasasi Susno.
Namun, mantan Kapolda Jawa Barat itu tak kunjung mau dieksekusi. Sudah 3 kali kejaksaan memanggilnya, tapi Susno selalu menghindar. Bahkan, saat hendak dieksekusi di rumahnya di kawasan Dago, Bandung, Jawa Barat, oleh Kejaksaan beberapa waktu lalu, Susno meminta dan mendapat perlindungan Polda Jawa Barat. Susno beralasan, tidak ada perintah eksekusi dalam putusan kasasi Mahkamah Agung
Namun, di tengah ramainya media memberitakan tentang buronan berpangkat jenderal ini,secara mengejutkan Susno Duadji muncul di situs berbagi video YouTube.Video Susno Duadji ini tercatat dalam situs youtube di unggah pertama kali oleh akun Yohana Celia pada tanggal 29 April 2013 .
Dalam rekaman video berdurasi 15 menit 34 detik itu, Susno Duadji tampak mengenakan batik berwarna biru
"Saya berada di Dapil I Jawa Barat, tidak benar saya hilang," kata Susno membuka video itu.
Susno Duadji divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hukuman 3,5 tahun penjara. Jenderal purnawirawan bintang 3 itu telah dinyatakan terbukti bersalah karena melakukan korupsi pada saat menangani perkara PT Salmah Arowana Lestari dan juga dana pengamanan Pilkada Jawa Barat.
Selain vonis 3,5 tahun penjara, mantan Kabareskrim Polri itu juga harus membayar denda Rp 200 juta subsider 4 bulan penjara. Susno pun diharuskan mengganti kerugian negara sebesar Rp 4,2 miliar.
Upaya Susno agar terhindar dari hukuman itu kandas. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Susno. Begitu pula dengan Mahkamah Agung yang juga menolak permohonan kasasi Susno.
Namun, mantan Kapolda Jawa Barat itu tak kunjung mau dieksekusi. Sudah 3 kali kejaksaan memanggilnya, tapi Susno selalu menghindar. Bahkan, saat hendak dieksekusi di rumahnya di kawasan Dago, Bandung, Jawa Barat, oleh Kejaksaan beberapa waktu lalu, Susno meminta dan mendapat perlindungan Polda Jawa Barat. Susno beralasan, tidak ada perintah eksekusi dalam putusan kasasi Mahkamah Agung

COMMENTS