Bombana,-Dana bantuan Kebun Bibit Rakyat (KBR) di Kecamatan Kabaena Timur, Kabupaten Bombana senilai Rp 250 juta, sepertinya dijadikan lahan untuk mencari keuntungan. Faktanya, dana yang dikucurkan pemerintah melalui Dinas Kehutanan itu diperuntukan bagi para kelompok tani di wilayah itu, diduga disunat oknum petugas lapangan Dishut Bombana.
“Seharusnya ada sisa anggaran yang harus kami terima begitu pengadaan dan penanaman bibit selesai kami kerjakan,” kata Rahmat, salah satu kelompok tani KBR Kecamatan Kabaena Timur, akhir pekan lalu.
Namun kenyataannya kata Rahmat, begitu pekerjaan rampung dia bersama kelompok tani lainnya tidak mendapatkan apa yang menjadi hak mereka. Dia pun menduga, bila sisa dana itu ditilep oknum tertentu.
Rahmat menjelaskan, tercatat lima kelompok usaha tani yang mendapatkan dana KBR pada tahun 2013 ini. Mereka tersebar di lima desa di Kecamatan Kabaena Timur. Setiap kelompok tani mendapatkan dana Rp 50 juta, sehingga lima kelompok itu mendapatkan uang sebesar Rp 250 juta untuk pengadaan dan penanaman bibit tertentu.
Namun fakta dilapangan tidak seperti itu. Sebab anggaran yang diterima kelompok tani hanya Rp 43 juta. Sedangkan sisanya Rp 7 juta per kelompok tani atau Rp 35 juta untuk lima kelompok tani tidak diketahui keberadaannya.
“Dikemanakan sisa dana yang menjadi hak kami. Kami juga tetap menagih sisa anggaran tersebut, apalagi para kelompok tani sudah mengadukan hal ini kepada polisi,” kesalnya.
Kepala Dinas Kehutanan Bombana, Muhammad Rukisah, telah mendengar adanya pemotongan dana bantuan KBR milik kelompok tani di Kecamatan Kabaena Timur. Informasi tersebut lalu ditindak lanjuti Rukisah dengan memanggil petugas lapangan yang ditempatkan di daerah itu. Hasil konfirmasinya, oknum pegawainya yang berprofesi sebagai pegawai harian tidak tetap (PHTT) membantah melakukan pemotongan.
“Saya tidak tahu keterangannya (honorernya) benar atau tidak. Yang jelas, begitu memberikan keterangan kepada saya, yang bersangkutan saya perintahkan untuk mengklarfikasi tuduhan tersebut dilapangan dan bertemu langsung dengan para kelompok tani yang merasa uangnya disunat,” kata Rukisah, kemarin.
Mantan Camat di pulau Kabaena ini menuturkan, dana bantuan KBR itu sebenarnya bukan Dinas Kehutanan yang kelola melainkan Bappedas Kendari. Dinas Kehutanan lanjut Rukisah hanya sebagai panitia pelaksana dan personilnya menjadi petugas lapangan.
Di Bombana hampir setiap tahun mendapatkan bantuan dana KBR. Pada 2012 lalu, jumlahnya mencapai Rp 2,7 miliar, dengan pembagian 21 kelompok tani untuk wilayah Poleang, 13 kelompok di wilayah Rumbia serta 12 kelompok untuk wilayah Kabaena.
“Seharusnya ada sisa anggaran yang harus kami terima begitu pengadaan dan penanaman bibit selesai kami kerjakan,” kata Rahmat, salah satu kelompok tani KBR Kecamatan Kabaena Timur, akhir pekan lalu.
Namun kenyataannya kata Rahmat, begitu pekerjaan rampung dia bersama kelompok tani lainnya tidak mendapatkan apa yang menjadi hak mereka. Dia pun menduga, bila sisa dana itu ditilep oknum tertentu.
Rahmat menjelaskan, tercatat lima kelompok usaha tani yang mendapatkan dana KBR pada tahun 2013 ini. Mereka tersebar di lima desa di Kecamatan Kabaena Timur. Setiap kelompok tani mendapatkan dana Rp 50 juta, sehingga lima kelompok itu mendapatkan uang sebesar Rp 250 juta untuk pengadaan dan penanaman bibit tertentu.
Namun fakta dilapangan tidak seperti itu. Sebab anggaran yang diterima kelompok tani hanya Rp 43 juta. Sedangkan sisanya Rp 7 juta per kelompok tani atau Rp 35 juta untuk lima kelompok tani tidak diketahui keberadaannya.
“Dikemanakan sisa dana yang menjadi hak kami. Kami juga tetap menagih sisa anggaran tersebut, apalagi para kelompok tani sudah mengadukan hal ini kepada polisi,” kesalnya.
Kepala Dinas Kehutanan Bombana, Muhammad Rukisah, telah mendengar adanya pemotongan dana bantuan KBR milik kelompok tani di Kecamatan Kabaena Timur. Informasi tersebut lalu ditindak lanjuti Rukisah dengan memanggil petugas lapangan yang ditempatkan di daerah itu. Hasil konfirmasinya, oknum pegawainya yang berprofesi sebagai pegawai harian tidak tetap (PHTT) membantah melakukan pemotongan.
“Saya tidak tahu keterangannya (honorernya) benar atau tidak. Yang jelas, begitu memberikan keterangan kepada saya, yang bersangkutan saya perintahkan untuk mengklarfikasi tuduhan tersebut dilapangan dan bertemu langsung dengan para kelompok tani yang merasa uangnya disunat,” kata Rukisah, kemarin.
Mantan Camat di pulau Kabaena ini menuturkan, dana bantuan KBR itu sebenarnya bukan Dinas Kehutanan yang kelola melainkan Bappedas Kendari. Dinas Kehutanan lanjut Rukisah hanya sebagai panitia pelaksana dan personilnya menjadi petugas lapangan.
Di Bombana hampir setiap tahun mendapatkan bantuan dana KBR. Pada 2012 lalu, jumlahnya mencapai Rp 2,7 miliar, dengan pembagian 21 kelompok tani untuk wilayah Poleang, 13 kelompok di wilayah Rumbia serta 12 kelompok untuk wilayah Kabaena.

COMMENTS