Tumbuh menjadi salah satu Daerah Otonom Baru (DOB), tidak berarti masyarakat yang tinggal di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) sudah terlepas sepenuhnya dari Kabupaten Kolaka, sebagai kabupaten induk. Karena, meskipun sudah ditetapkan sebagai DOB, masyarakat koltim dipastikan tetap akan ikut andil dalam pemilihan bupati-wakil bupati Kolaka yang akan digelar Oktober 2013.
Ini dikarenakan, aturan yang mengikat Koltim, masih menunggu keputusan tetap dari Kementerian Dalam Negeri.
"Penjelasan saya sementara, tapi sedang kita kosultasi ke Mendagri. Hasil diskusi saya dengan ketua KPU Pusat dan Mendagri, bahwa untuk pemilihan calon legislatif, tetap menggunakan KPU Kolaka," kata gubernur Sultra, Nur Alam beberapa waktu lalu.
Hanya saja, opsi yang diberikan dan sepertinya akan disepakati yakni, di Dapil yang berada di wilayah Koltim, sudah diatur bahwa nantinya di Dapil tersebut yang duduk adalah orang-orang yang nanti bakal mengisi kursi DPRD Koltim. "Jadi di Dapil sudah diatur. Tapi ini diskusi saya dengan Mendagri, belum jadi keputusan tetap. Tapi sudah seperti ini nanti mekanismenya," jelasnya.
Adapun untuk pemilihan bupati, kata gubernur, nanti sudah akan dibentuk KPUD. Itu tugas Penjabat (Pj) bupati di Koltim. "Karena nanti kan ada penjabat. Nah, pejabat ini yang mempersiapkan lembaga pelaksana pemilihan bupati definitif," tandasnya
Ini dikarenakan, aturan yang mengikat Koltim, masih menunggu keputusan tetap dari Kementerian Dalam Negeri.
"Penjelasan saya sementara, tapi sedang kita kosultasi ke Mendagri. Hasil diskusi saya dengan ketua KPU Pusat dan Mendagri, bahwa untuk pemilihan calon legislatif, tetap menggunakan KPU Kolaka," kata gubernur Sultra, Nur Alam beberapa waktu lalu.
Hanya saja, opsi yang diberikan dan sepertinya akan disepakati yakni, di Dapil yang berada di wilayah Koltim, sudah diatur bahwa nantinya di Dapil tersebut yang duduk adalah orang-orang yang nanti bakal mengisi kursi DPRD Koltim. "Jadi di Dapil sudah diatur. Tapi ini diskusi saya dengan Mendagri, belum jadi keputusan tetap. Tapi sudah seperti ini nanti mekanismenya," jelasnya.
Adapun untuk pemilihan bupati, kata gubernur, nanti sudah akan dibentuk KPUD. Itu tugas Penjabat (Pj) bupati di Koltim. "Karena nanti kan ada penjabat. Nah, pejabat ini yang mempersiapkan lembaga pelaksana pemilihan bupati definitif," tandasnya

COMMENTS